pedangkeadilanpedangkeadilan
  • Home
  • Berita
  • PROGRAM KERJA YLH-PKAS
  • Tentang Kami
  • Visi & Misi
Reading: Direktur YLH-PKAS Ucap Selamat Kepada Pasangan MANIS Atas Kemenangan dan Perolehan Suara Tertinggi di Pilkada 2024
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
pedangkeadilanpedangkeadilan
  • Home
  • Berita
  • PROGRAM KERJA YLH-PKAS
  • Tentang Kami
  • Visi & Misi
Search
  • Home
  • Berita
  • PROGRAM KERJA YLH-PKAS
  • Tentang Kami
  • Visi & Misi
© 2025 YLH-PKAS
pedangkeadilan > Berita > Direktur YLH-PKAS Ucap Selamat Kepada Pasangan MANIS Atas Kemenangan dan Perolehan Suara Tertinggi di Pilkada 2024
Berita

Direktur YLH-PKAS Ucap Selamat Kepada Pasangan MANIS Atas Kemenangan dan Perolehan Suara Tertinggi di Pilkada 2024

Admin
Last updated: Januari 23, 2025 10:11 am
Admin
Share
2 Min Read
Direktur Yayasan Lembaga Hukum Pedang Keadilan Aceh Selatan (YLH-PKAS) Maman Supriadi, S.H.I., M.H
SHARE

Direktur Yayasan Lembaga Hukum Pedang Keadilan Aceh Selatan (YLH-PKAS) Maman Supriadi, S.H.I., M.H. mengucapkan selamat atas unggulnya Paslon Cabup/Cawabup Aceh Selatan Pasangan MANIS nomor urut 02 ini dalam Pilkada Aceh Selatan 2024, tentu ucapan ini bukan bermaksud mendahului Pleno KIP Aceh Selatan melainkan berpedoman dari hasil penghitungan sementara dari real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Berdasarkan data sementara yang dirilis oleh sirekap KPU RI, H. Mirwan MS, S.E., M.Sos., MM dan H. Baital Mukadis, S.E dapat disebut sebagai pemenang dan/atau kandidat yang unggul dalam Pilkada Aceh Selatan 2024,” kata Maman Supriadi, pada Sabtu 30 November 2024.

Dalam kontestasi politik, kata Maman, tentunya wajar jika ada Masyarakat yang berbeda pilihan namun Walaupun berbeda Pilihan, bukan berarti kita bermusuhan, apalagi pemilihan sudah usai maka apapun perbedaan selama ini kita merangkul bersama lagi untuk terjalinnya silaturahmi dan apapun keputusan dari KIP kita harus tetap menjunjung tinggi proses dan keputusan hukum dalam bingkai demokrasi.

Dalam pernyataannya, Maman juga menyampaikan harapan agar pasangan yang menang dan menjadi pemimpin ini diberi kesehatan dan kekuatan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menjalankan amanah rakyat dan dapat membawa perubahan dan kemajuan aceh selatan ke lebih yang baik serta dapat mewujudkan visi misinya.

Maman juga menyampaikan “Apabila ada salah satu paslon yang tidak menerima terhadap hasil keputusan Pleno KIP, alangkah baiknya dengan harapan dapat mengupayakan dan/atau menempuh proses hukum dengan mengajukan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi mengingat karena negara kita negara hukum, sesuatu hal harus melalui proses hukum.

“Dalam Pelaksanaan Pilkada setiap Paslon Bupati dan Wabup mempunyai Instrumen hak untuk mengajukan gugatan, jika terdapat perselisihan perhitungan suara yang sah yang ditetapkan oleh KPU,” tukasnya.

You Might Also Like

SIDANG KASUS JINAYAT, HAKIM KABULKAN PLEDOI KUASA HUKUM TERDAKWA

PKKPR terkait PT.ALIS Di Duga Cacat Formil, Ini Kata Direktur YLH-PKAS

Pasangan IDAMAN Serius Tangani Persoalan Hukum Yang Terjadi Pada Masyarakat Aceh Selatan, Begini Kata Direktur YLH- PKAS

YLH PKAS Harap KIP dan Panwaslih Bekerja Profesional Agar Pilkada Aceh Selatan Dapat Terwujud Bersih dan Adil

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article YLH PKAS Harap KIP dan Panwaslih Bekerja Profesional Agar Pilkada Aceh Selatan Dapat Terwujud Bersih dan Adil
Next Article Pasangan IDAMAN Serius Tangani Persoalan Hukum Yang Terjadi Pada Masyarakat Aceh Selatan, Begini Kata Direktur YLH- PKAS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

SIDANG KASUS JINAYAT, HAKIM KABULKAN PLEDOI KUASA HUKUM TERDAKWA
Artikel Berita Februari 24, 2025
Tips Menghindari Sengketa Bisnis melalui Kontrak yang Baik
Artikel Januari 25, 2025
Tahapan Persidangan Perdata di Pengadilan
Artikel Januari 24, 2025
Mengapa Penting Memiliki Kuasa Hukum yang Tepat?
Artikel Januari 24, 2025
© 2025 YLH-PKAS
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?